Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS GURU MATA PELAJARAN
Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar secara efektif dan efisien.
Tugas dan tanggung jawab guru meliputi:
- Membuat perangkat program pengajaran, melliputi:
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- Program mingguan guru
- Mempersiapkan Kertas Unjuk Kerja ( KUK )
- Mengumpulkan hasil LembarKerja Siswa ( LKS )
- Membuat program semester/tahunan
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran mengajar
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar ( ulangan harian, umum, dan akhir semester )
- Melaksanakan analisis hasil penilaian
- Menyusun dan melaksanakkan program perbaikan dan pengayaan
- Membuat atau mempersiapkan alat pelajaran dan alat peraga
- Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar sisw
- Mengisi daftar hadir siswa
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
- Mengumpulkan dan mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat guru.